Jadwal SIM Keliling Jakarta, 20 Januari 2022, Cek Biaya, Syarat, Jam Operasional, Lokasi Loket

20 Januari 2022, 08:53 WIB
Simak jadwal SIM keliling Jakarta, 20 Januari 2022, sekaligus cek tarif biaya administrasi, syarat berkas, jam operasional. /Tangkap layar ntmcpolri.info

BERITA DIY - Simak jadwal SIM keliling Jakarta, 20 Januari 2022, sekaligus cek tarif biaya administrasi, syarat berkas, jam operasional, dan lokasi loket layanan SIM keliling.

Warga DKI Jakarta bisa dengan praktis mendatangi mobil layanan SIM keliling di beberapa titik yang dipilih oleh TMC Polda Metro Jaya.

Jangan lupa bawa juga syarat-syarat yang ditetapkan, plus tarif biaya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta, 19 Januari 2022 Hari Ini, Update Lokasi, Biaya, Dokumen yang Wajib Dibawa

Jika hendak memperpanjang SIM A, maka akan dikenakan biaya Rp80 ribu. Sementara, SIM C akan dikenakan biaya Rp75 ribu.

Besaran biaya tersebut sesuai dengan yang tertera dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP).

Namun, pemilik SIM B tidak bisa memperpanjang lisensi mengemudinya di layanan SIM keliling, karena SIM B hanya bisa diperpanjang di SATPAS Polres setempat saja.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta, 18 Januari 2022 Hari Ini, Biaya Cuma Rp 80 Ribu, Di Mana Lokasinya?

Adapun syarat-syarat yang mesti dibawa ketika memperpanjang SIM di loket SIM keliling ialah sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama,

3. SIM asli, dan

4. Menyiapkan biaya cek kesehatan sebesar Rp30 ribu (dilakukan di lokasi SIM keliling).

Baca Juga: Jadwal SIM Jakarta 16 Januari 2022, Jakpus Sampai Jaktim, Mall Hingga Lapangan, Ada Biaya?

Setelah semua syarat siap, langkah terakhir adalah mendatangi loket SIM keliling sesuai kotamadya terdekat, mulai Jakpus, Jaksel, Jakbar, hingga Jaktim.

Adapun lokasi SIM keliling Jakarta dan jam operasional hari ini tersaji di bawah ini:

- Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jaktim: Mall Grand Cakung - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Jumat, 14 Januari 2022, Tarif, Lokasi, Jam Operasional, Syarat

- Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jakbar: Mall Citraland dan LTC Glodok - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Sementara bagi warga Jakut dan Kepulauan Seribu, tak ada layanan SIM keliling yang tersedia. Perpanjangan SIM di kedua wilayah hanya dapat dilakukan langsung di SATPAS Polres.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta, 10 Januari 2022, Biaya, Syarat, Lokasi, Cuma Ini yang Bisa Diperpanjang

Lakukanlah perpanjangan SIM maksimal 30 hari sebelum masa berlaku habis (ada beberapa loket yang memperbolehkan 14 hari).

Hal itu karena jika sudah habis masa berlaku, maka kamu tak bisa melakukan perpanjangan SIM kecuali membuat ulang dari awal prosedur.

Demikian jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 20 Januari 2022 lengkap dengan info biaya, syarat, lokasi, dan jam operasional.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler