Anggaran BSU Masih Sisa, Kemnaker Siap Cairkan BLT Subsidi Gaji Akhir 2021, Simak Syarat Jadi Penerima

26 November 2021, 16:46 WIB
Pengumuman percepatan penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU akhir tahun 2021 di akun Instagram @kemnaker. /Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji akan dipercepat oleh Kemnaker akhir tahun 2021 ini. Hal itu seperti dikatakan via akun Instagram @kemnaker.

"Kementerian Ketenagakerjaan terus mempercepat penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) kepada Pekerja/Buruh tahun 2021," tulis akun Kemnaker dalam postingan, Kamis, 25 November 2021.

Selain perluasan wilayah, berupa BSU atau BLT Subsidi Gaji bisa diterima oleh karyawan atau pekerja yang juga berada di luar wilayah PPKM Level 3-4, Kemnaker juga menambah jumlah penerima.

Baca Juga: 4 Golongan Ini PASTI TIDAK LOLOS BSU Rp 1 Juta, Cek Status Terbaru Penerima BLT Subsidi Gaji di Link Kemnaker

Dengan meminjam data pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan, saat ini Kemnaker telah menyalurkan BSU kepada lebih dari 8,2 juta penerima.

Seperti diketahui, sebelumnya aturan penerima BSU adalah karyawan yang berada di dalam wilayah PPKM Level 3-4 saja

Kemnaker sudah memastikan ada tambahan sekitar 517.120 orang pekerja atau buruh yang jadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Selamat! NIK KTP Ini Masuk Daftar 1,6 Juta Penerima BSU Gelombang 2 Dapat Tanpa Cek Link BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Update Terbaru BSU 2021: Penerima BLT Subsidi Gaji Diperluas dan Penyaluran akan Dipercepat

Namun, kendati demikian, Kemnaker tetap memiliki syarat-syarat menjadi penerima BSU. Maka itu, para pekerja atau karyawan harus memenuhi syarat-syarat tersebut.

Berikut syarat diterima menjadi KPM BLT Subsidi Gaji atau BSU:

1. WNI,

2. Karyawan dengan upah atau gaji maksimal Rp 3,5 juta,

3. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan

4. Bukan penerima bansos Kemensos seperti BST, BPUM, atau bahkan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Gawat, 7,7 Juta Calon Penerima BSU Batch 2 2021 Dicoret karena Ini! Cek Namamu di 3 Link BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, penyebab tidak diterimanya karyawan menjadi KPM atau penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji ialah:

1. Pekerja yang bergerak di sektor industri barang konsumsi,

2. Pekerja yang bekerja di sektor transportasi,

3. Bekerja di sektor properti dan real estate, perdagangan, dan jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Selamat! NIK KTP Ini Masuk Daftar 1,6 Juta Penerima BSU Gelombang 2 Dapat Tanpa Cek Link BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Cairkan BSU Sekarang, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Jika Anda sudah merasa memenuhi syarat-syarat di atas, simak laman khusus berikut agar tahu apakah Anda masuk daftar penerima BSU atau tidak.

Berikut cara cek status penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 6 yang cair di bulan November 2021:

1. Masuk ke https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan alamat email di kolom user.

3. Masukkan kata sandi.

Baca Juga: 517 Ribu Karyawan Bakal Dapat BSU di 7 Provinsi Baru Ini, Cek Status Terbaru BLT Subsidi Gaji di Link Kemnaker

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.

6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.

7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Demikian tata cara cek status penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji di laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler