Siswa yang ingin mendapatkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT PIP Kemdikbud 2023 setiap tahun caranya adalah siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sudah pernah menjadi penerima sebelumnya baik terdaftar di DTKS, Dapodik atau sekolah, berikut kategorinya:
1. Penerima PIP tahun 2023
2. Tercatat dalam DTKS
3. Diajukan kembali sebagai penerima PIP 2024
4. Siswa aktif dan terdaftar dalam Dapodik
5. Keluarga kurang mampu, yatim piatum penerima PKH dan Bansos negara lainnya.
Demikian informasi mengenai cara daftar PIP Kemdikbud agar siswa bisa cair Rp1 juta dan KIP masuk kategori pencairan setiap tahun tanpa perlu upgrade data NIK, NISN.***