Pilih menu pembayaran pajak kendaraan, kemudian masukkan nomor plat kendaraan dan nominal pembayaran.
3. Melalui Mobile Banking
Pembayaran pajak STNK dapat dilakukan melalui layanan Mobile Banking yang disediakan oleh bank-bank yang bekerja sama dengan Samsat.
Masukkan nomor plat kendaraan dan nominal pembayaran pada aplikasi Mobile Banking yang digunakan.
4. Melalui Kantor Samsat
Pembayaran pajak STNK dapat dilakukan langsung di kantor Samsat terdekat dengan membawa dokumen STNK dan KTP pemilik kendaraan.