Rumus Menghitung Denda Pajak STNK Tahunan Jika Telat Bayar Pajak dan Cara Bayarnya

- 3 Mei 2023, 14:51 WIB
Ilustrasi - Begini cara menghitung rumus bayar denda pajak STNK tahunan.
Ilustrasi - Begini cara menghitung rumus bayar denda pajak STNK tahunan. /BERITA DIY/Fahri Hilmi

 

Namun, terkadang pemerintah memberikan perpanjangan waktu untuk membayar pajak STNK, tergantung dari kondisi dan kebijakan saat itu.

Baca Juga: Samsat Tanggal Merah Buka atau Tidak 2023, Cek Jadwal Pelayanan Samsat Bayar Pajak Kendaraan di Sini

2. Hitung Jumlah Keterlambatan

Jika Anda melewatkan batas waktu pembayaran pajak STNK, maka Anda akan dikenakan denda.

 

Denda pajak STNK biasanya dihitung berdasarkan jumlah keterlambatan dan persentase denda per hari.

Persentase denda per hari berbeda-beda tergantung pada kebijakan pemerintah setiap tahunnya.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x