Update Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak, Mario Terancam 12 Tahun Penjara dan Status AG saat Ini

- 3 Maret 2023, 13:48 WIB
Ilustrasi - Update kasus penganiayaan oleh anak pejabat Kemenkeu, Mario kini terancam 12 tahun penjara dan naiknya status AG berdasar bukti terbaru.
Ilustrasi - Update kasus penganiayaan oleh anak pejabat Kemenkeu, Mario kini terancam 12 tahun penjara dan naiknya status AG berdasar bukti terbaru. /UNSPLASH/@tingeyinjurylawfirm

BERITA DIY - Simak informasi terkait anak pejabat Kemenkeu yang terjerat kasus penganiayaan berat terencana terhadap Cristalino David Ozora (17).

Update berita kasus penganiayaan David berikut ini disertai pasal baru yang menjerat Mario hingga 12 tahun penjara dan kenaikan status AG oleh pihak penyidik.

Mario Dandy Satriyo (20) anak dari Rafael Alun Trisambodo seorang Ditjen Pajak Kemenkeu yang telah dicabut jabatannya, merupakan salah satu tersangka utama penganiayaan berat di Jakarta pada bulan Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Akhirnya AG Diperiksa! Polisi Juga Cek HP 2 Tersangka Kasus Penganiayaan David, Cek Info Terbaru DI SINI

Diketahui Mario Dandy Satriyo tidak hanya menjadi tersangka satu-satunya, di mana kasus penganiayaan terhadap David memiliki 2 tersangka dan 1 saksi yang masih diperiksa.

Dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan David mengalami trauma di kepala, simak daftar tersangka dan orang terlibat dalam konflik di bawah ini:

- Mario Dandy Satriyo selaku tersangka utama dan anak dari anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x