BERITA DIY - Warga DKI Jakarta masih punya waktu untuk daftar jadi peserta DTKS untuk dapat bantuan mulai dari PKH, BPNT, PBI, KJP Plus, KLJ dan banyak lainnya Mei 2022 ini.
Pendaftaran DTKS tahap 2 bagi warga DKI Jakarta masih terbuka per hari ini Jumat, 13 Mei 2022. Hari pertama pembukaan pendaftaran telah dimulai sejak 9 Mei lalu dan akan berakhir pada 28 Mei 2022.
Semula pendaftaran DTKS tahun 2022 tahap 2 warga DKI Jakarta ini direncanakan pada 1-20 Mei 2022 namun ditunda menjadi tanggal 9-28 Mei 2022 dikarenakan bersamaan dengan Cuti Bersama dan Hari Raya Idul Fitri.
Warga DKI Jakarta bisa lakukan pendaftaran secara online dan offline. Lewat online, pendaftaran dilakukan di situs https://dtks.jakarta.go.id/.
Melalui DTKS ini, warga DKI Jakarta yang terdaftar dapat menikmati sejumlah bantuan dari pemerintah. Baik bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu pemberian sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar.
Jenis-jenis bantuan yang dapat dinikmati oleh warga DKI Jakarta apabila terdaftar dalam DTKS cukup beragam. Berikut bansos yang bersumber APBD DKI Jakarta dan ABPN:
APBD DKI Jakarta:
- KLJ
- KPDJ
- KAJ
- KPAR
- KJP Lus
- KJMU
APBN:
- PKH
- BPNT
- PBI
Lalu syarat apa saja warga DKI Jakarta bisa mendaftar DTKS 2022 tahap 2?
Berikut syarat rumah tangga yang dapat diusulkan menjadi peserta DTKS menukil dari Instagram Pemprov DKI Jakarta di @dkijakarta:
1. Warga ber-KTP DKI
2. Berdomisili di DKI Jakarta
3. Tidak ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD
4. Rumah tangga tidak memiliki mobil
5. Rumah tangga tidak memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp 1 milyar)
6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum bukan air kemasan bermerk
7. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat
Apabila memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan tersebut, maka ada baiknya warga DKI Jakarta mendaftarkan diri sebagai peserta DTKS lewat pendaftaran tahap 2.
Berikut langkah mendaftar DTKS 2022 tahap 2 warga DKI Jakarta:
1. Buka situs https://dtks.jakarta.go.id/
2. Buat akun baru bagi yang belum memiliki akun
3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat apabila telah memiliki akun
4. Pilih menu Pendaftaran
5. Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
6. Kirim
Sebagai catatan, dalam pendaftaran online di dtks.jakarta.go.id ini satu akun boleh digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga.
Demikian warga DKI Jakarta bisa daftar DTKS 2022 tahap 2 untuk dapat bantuan PKH, BPNT, PBI, KJP Plus, KLJ, dan banyak lainnya pada Mei 2022.***