BERITA DIY - Simak tata cara agar data KTP masuk di database DTKS Kemensos sehingga kamu bisa dapatkan bansos PKH atau bansos sembako BPNT sebesar Rp750 ribu untuk periode Mei 2022.
Pencairan dana bantuan bansos PKH dan bansos sembako BPNT diketahui akan dilakukan kembali oleh Kemensos pada bulan Mei 2022 ini.
Syarat utama agar diterima jadi penerima bansos PKH dan bansos sembako BPNT ialah data KTP kamu harus masuk dalam database DTKS Kemensos.
Baca Juga: Cara ID KTP Masuk ke DTKS Biar Dapat PKH dan BPNT Sembako Rp750 Ribu Periode Mei 2022
Lalu, apa itu DTKS Kemensos? DTKS merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang isinya merupakan daftar nama dan data diri para penerima bantuan.
Pihak Kemensos menggunakan DTKS sebagai acuan untuk menentukan siapa yang berhak jadi penerima bansos PKH serta bansos sembako BPNT dan siapa yang tidak berhak.
Agar data KTP bisa tercantum dalam DTKS, ada dua cara yang bisa kamu lakukan, yakni via online dan via kelurahan setempat.
Namun, perlu diketahui, cara input data KTP ke DTKS secara online baru bisa dilakukan di wilayah Pemprov DKI Jakarta dan hanya bisa dilakukan oleh warga Jakarta saja.