BERITA DIY - Ada kabar dari Kementerian Sosial (Kemensos) kalau 7 golongan tertentu bisa daftar jadi calon penerima manfaat bansos Program Keluarga Harapan (PKH) lewat online. Pendaftaran pakai aplikasi gratis, simak syarat dan cara daftar di sini.
PKH ialah sebuah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Bantuan ini sudah diluncurkan sejak tahun 2007 dan masih berjalan sampai 2022 ini. Mei 2022 sudah masuk dalam proses penyaluran tahap salur 2.
Tahap penyaluran ke-2 sendiri sedianya dimulai bulan April dan berlanjut Mei sampai Juni 2022 nanti. Bila ada keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang belum menerima bantuan pada April, kemungkinan dapat bantuan pada Mei atau Juni.
Melalui bansos PKH, penerima manfaat bisa mendapatkan uang bantuan mulai nominal terkecil Rp 225 ribu hingga Rp 3 juta per kepala dalam satu tahun.
Bantuan ini cair selama setahun melalui empat tahap penyaluran, setiap tahapnya dilakukan per tiga bulan atau triwulanan.
Sehingga pembagian jadwal tahap penyaluran PKH menjadi:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember