Cara Daftar DTKS 2022 Tahap II Online dari Pemprov DKI Jakarta, 7 Golongan Gagal Dapat Bansos PBI hingga KJP

- 10 Mei 2022, 09:59 WIB
Tata cara daftar DTKS tahap II 2022 dari Pemerintah Provinsi Pemprov DKI Jakarta, ada 7 golongan gagal dapat bantuan sosial (bansos) PBI, PKH, BPNT hingga KLJ, KPDJ dan KJP.
Tata cara daftar DTKS tahap II 2022 dari Pemerintah Provinsi Pemprov DKI Jakarta, ada 7 golongan gagal dapat bantuan sosial (bansos) PBI, PKH, BPNT hingga KLJ, KPDJ dan KJP. /Instagram.com/@dkijakarta

BERITA DIY - Berikut cara daftar DTKS tahap II 2022 dari Pemerintah Provinsi Pemprov DKI Jakarta, ada 7 golongan gagal dapat bantuan sosial (bansos) PBI, PKH, BPNT hingga KLJ, KPDJ dan KJP.

DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah data atau acuan dalam penyaluran bansos untuk warga ber-KTP Jakarta.

Oleh karena itu, mendaftar DTKS menjadi kesempatan bagi warga Jakarta yang membutuhkan bansos.

Adapun jadwal daftar DTKS bansos DKI Jakarta dibuka dari Senin, 9 Mei hingga Sabtu, 28 Mei 2022.

Baca Juga: Mohon Maaf 10 Golongan Ini Tidak Bisa Ikut Daftar DTKS DKI Jakarta 2022, Pendaftaran Buka Sampai Kapan?

Pembukaaan masyarakat untuk mendaftar DTKS tahap II ini diusahakan sebagai pembaruan data warga miskin Jakarta.

Pendaftaran DTKS tahap II bagi warga Jakarta bisa dilakukan secara online dan offline.

Secara online, Anda bisa daftar DTKS DKI Jakarta tahap II 2022 melalui https://dtks.jakarta.go.id/.

Sementara, warga Jakarta yang memilih offline bisa langsung datang kelurahan setempat dengan membawa fotokopi KTP dan KK untuk mendaftar DTKS Jakarta terbaru 2022.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x