Berikut cara mendaftar DTKS tahap II Jakarta 2022:
- Akses laman resmi Dinas Sosial (Dinsos) Jakarta di https://dtks.jakarta.go.id/;
- Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun) atau login menggunakan akun yang sudah dimiliki;
- Pilih menu pendaftaran;
- Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga yang diminta;
- Kirim.
Dinsos DKI Jakarta menyebutkan jika satu akun DTKS bisa untuk mendaftar beberapa NIK KTP dalam satu KK.
Meski demikian, ada 7 golongan masyarakat Jakarta yang tak bisa daftar DTKS tahap II 2022 yakni: