Ribuan Pekerja Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta, Cek Namamu Di Link Ini

6 November 2020, 15:36 WIB
Pusat Bantuan Kementerian Ketenagakerjaan /https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

BERITA DIY - Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin mengemukakan bahwa untuk saat ini Subsidi Gaji Gelombang 1 sudah dicairkan seluruhnya kepada 12,4 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan terdampak Covid-19.

"Gelombang pertama sudah selesai disalurkan untuk 12,4 juta. Rencananya akhir minggu ini akan mulai lagi gelombang kedua, akan disalurkan bantuan subsidi gaji ke 12,4 juta penerima," ujar Budi Gunadi secara terbuka dalam virtual conference usai mengikuti ratas di Istana Negara, Rabu, 4 November 2020.

Pada mulainya, Kemnaker mengumukan bahwa terdapat 12,4 juta pekerja yang akan menerima BLT subsidi gaji, namun setelah proses verifikasi dilakukan menyisakan 12,2 juta pekerja yang dapat ditransferkan bantuannya.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Gagal Transfer Akan Dialihkan ke 3,5 Juta Guru Honorer, Ini Cara Cek Jika Dapat

Baca Juga: Cara Mudah Cek BST Bansos Kemensos Rp500 Ribu Per KPM Melalui Link Cekbansos.siks.kemensos.go.id

Menyisakan 12,2 juta berarti menunjukkan terdapat pekerja yang batal transfer disusul pemberitahuan jumlah 152 ribu pekerja yang batal transfer.

Hal ini dibenarkan oleh Aswansyah, Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, bahwa  gagalnya penyaluran BLT Subsidi Gaji ke 152 ribu pekerja ini dikarenakan rekening tak valid.

"Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening," pungkasnya dalam Webinar Forum Merdeka Barat.

Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan tertulisnya menuliskan bahwa batal transfer tersebut diantaranya karea ketidaksesuaian data seperti rekening tidak valid, Nik-nya kurang nomor, dan nomor rekening tidak sesuai dengan nama penerima.

Baca Juga: 2 Cara Mudah Cairkan Jaminan Hari Tua JHT BPJS Ketenagakerjaan saat Pandemi Covid-19, Bisa Lewat HP

Baca Juga: Selain Program Kartu Prakerja, Kemnaker Rekomendasikan Program JPS Padat Karya Untuk Prakerja

Data penerima yang gaga ditransfer tersebut kemudian akan mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang akan menginformasikan kepada pemberi kerja untuk memperbaikinya.

Untuk mengetahui apakah pekerja mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau tidak dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun, dan login bagi yang sudah memiliki akun

Baca Juga: Belum Terlambat! Ini Cara Daftar dan Cara Cek Penerima Bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Dengan KTP

Baca Juga: Masih Dibuka, Syarat Daftar dan Cara Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta dari Rumah Gunakan NIK

4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT via SMS ke nomor hp yang terdaftar

6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Baca Juga: Cara Dapat BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Meski NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Tanpa Datang ke Bank, Cek Dapat BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Atau Tidak di https://eform.bri.co.id/bpum

9. Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya.

Jika pekerja terdata sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 juta namun belum mendapatkan transfer bisa jadi kamu termasuk ke dalam 152 ribu pekerja yang batal transfer, maka kirim aduan agar datamu dapat diproses kembali.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler