Selamat PKH Tahap 2 Cair di Wilayah Ini, Login Link Daftar DTKS Online, Dibuka Sampai 28 Mei 2022

24 Mei 2022, 05:55 WIB
Ilustrasi - PKH telah cair di dua wilayah berikut beserta link dan cara daftar DTKS bagi warga DKI Jakarta. /Instagram.com/@dkijakarta

BERITA DIY - Simak info tentang PKH tahap 2 cair di beberapa wilayah beserta link daftar DTKS online hanya pakai HP dan dibuka sampai tanggal 28 Mei 2022 mendatang.

Sejumlah bantuan sosial (bansos) telah dicairkan oleh Pemerintah, tak terkecuali PKH yang didistribusi di sejumlah wilayah untuk mempercepat program sampai kepada masyarakat.

Selain itu, Pemerintah juga membuka pendafaran DTKS secara online dari tanggal 9 hingga 28 Mei 2022 bagi yang belum pernah menerima bansos. Masyarakat bisa mengakses link yang akan disebutkan di artikel ini.

Baca Juga: Ini Cara Cairkan PKH Rp 4,4 Juta untuk Pelajar SD, SMP, SMA Mei 2022, Pastikan Nama Masuk Daftar Penerima

Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi bansos raguler Kemensos sejak tahun 2007. Pemerintah menganggarkan 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) untuk menerima bantuan di tahun ini.

Sebagai informasi, PKH cair empat kali dalam setahun kepada tujuh golongan masyarakat yang ditetapkan oleh Kemensos berikut ini:

- Ibu hamil dapat PKH Rp3 juta setahun atau Rp750 ribu per tahap

- Anak usia dini dapat PKH Rp3 juta setahun atau Rp750 ribu per tahap

Baca Juga: Masih Ada Waktu, Segera Penuhi Syarat dan Daftar Penerima PKH: Bisa Lewat Aplikasi Cek Bansos Ini!

- Pelajar SD dapat PKH Rp900 ribu setahun atau Rp225 ribu per tahap

- Pelajar SMP dapat PKH dapat Rp1,5 juta setahun atau Rp375 ribu per tahap

- Pelajar SMA dapat PKH dapat Rp2 juta setahun atau Rp500 ribu per tahap

- Difabel dapat PKH Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu per tahap

- Lansia dapat PKH Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu per tahap

Baca Juga: Siap-siap! Anak Sekolah hingga Balita Dapat PKH hingga Rp3 Juta, Daftar di Sini Pakai KTP dan KK

Sejumlah wilayah telah mencairkan PKH tahap 2 kepada KPM yang terdaftar di DTKS Kemensos, salah satunya di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin turut serta menyalurkan bansos PKH kepada lima pesantren pada Kamis, 19 Mei 2022.

"Saya harap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik," kata Wapres dalam siaran pers di Jakarta, dikutip dari ANTARA NEWS.

Baca Juga: Pemilik KTP Berciri Ini Masuk Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 2 Mei 2022, 10 Juta Keluarga Dapat Tanda Ini

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini membagikan sejumlah bansos tunai maupun nontunai kepada warga di Kota dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 17 Mei 2022.

Presiden dan Kemensos memberikan modal usaha senilai Rp1,2 juta kepada KPM PKH dan BLT Minyak Goreng Rp300 ribu kepada warga, sebagaimana laporan dari ANTARA NEWS.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai KPM PKH, maka bisa mengajukan terlebih dahulu untuk terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Daftar PKH Online Cukup Pakai KTP dan KK, Login Aplikasi Ini untuk Jadi Penerima Bansos hingga Rp3 Juta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka peluang kepada masyarakat untuk daftar DTKS mulai tanggal 9 Mei hingga 28 Mei 2022.

Namun DTKS yang dibuka oleh Pemrov DKI adalah untuk masyarakat yang memiliki KTP atau berdomisili di wilayah DKI Jakarta.

Berdasarkan unggahan Instagram @dkijakarta, berikut link dan cara daftar DTKS agar masyarakat dapat bansos PKH:

Baca Juga: Jadwal Lengkap Penyaluran Bansos PKH: Nama Masuk pada 7 Golongan Penerima Bisa Dicek Hanya di Link Ini

1. Buka link daftar DTKS dtks.jakarta.go.id (klik DI SINI)

2. Buat akun baru

3. Login jika sudah buat akun

4. Pilih menu Pendaftaran

5. Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem

6. Kirim

Baca Juga: Orang Masuk 7 Golongan Ini Terima Uang PKH Total Rp 3 Juta, Mei 2022 Jadwal Pencairan Tahap 2, Cek Penerima

Sebagai informasi, satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa anggota keluarga yang dinilai berhak menerima bantuan.

DTKS merupakan acuan Pemerintah dalam pemberian bantuan yang bersumber dari APBN (PBI, PKH, BPNT) maupun APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, KJP Plus, dan KJMU).

Demikian info PKH tahap 2 yang telah cair di dua wilayah pada bulan Mei beserta link daftar DTKS online hanya pakai HP dampai tanggal 28 Mei 2022.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler