Cara Daftar PKH Jika Tak Terdaftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Login di Sini Pakai KTP dan KK

- 20 Mei 2022, 13:05 WIB
Ilustrasi - cara daftar PKH jika tak terdfatar sebagai penerima di cekbansos.kemensos.go.id, login di sini pakai KTP dan KK.
Ilustrasi - cara daftar PKH jika tak terdfatar sebagai penerima di cekbansos.kemensos.go.id, login di sini pakai KTP dan KK. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

BERITA DIY - Simak cara daftar PKH jika tak terdaftar penerima di cekbansos.kemensos.go.id, login di sini pakai KTP dan KK.

PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan salah satu bansos (bantuan sosial) yang ditujukan bagi warga miskin untuk percepatan pengentasan kemiskinan.

Sasaran penerima PKH terbagi menjadi tujuh golongan. Mulai dari ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan difabel.

Baca Juga: Bagaimana Jika Nama Tak Muncul Saat Cek Penerima PKH? Segera Daftar Usulan Lewat Aplikasi dan Cara Ini

Warga miskin yang terdaftar sebagai penerima PKH secara otomatis masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila warga miskin tak terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, bisa daftar PKH cukup memakai KTP dan KK di aplikasi Cek Bansos milik Kemensos.

Namun sebelum daftar PKH, ketahui syarat agar bisa masuk dalam daftar penerima terlebih dahulu.

Baca Juga: Selamat! Penyaluran Bansos PKH 2022 Masih Berlangsung, Simak Cara Cek dan Kriteria Penerimanya di Sini

Berikut syarat penerima PKH dari Kemensos:

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x