Daftar PKH Online Cukup Pakai KTP dan KK, Login Aplikasi Ini untuk Jadi Penerima Bansos hingga Rp3 Juta

- 22 Mei 2022, 15:05 WIB
Ilustrasi - Daftar PKH online cukup pakai KTP dan KK, login aplikasi ini lewat HP untuk jadi penerima bansos hingga Rp3 juta per tahun.
Ilustrasi - Daftar PKH online cukup pakai KTP dan KK, login aplikasi ini lewat HP untuk jadi penerima bansos hingga Rp3 juta per tahun. /Dok ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aww

BERITA DIY - Berikut informasi PKH hari ini mulai dari daftar PKH online, cara cek PKH lewat HP, pencairan PKH, dan nominal bantuan PKH.

Yuk simak daftar PKH online cukup pakai KTP dan KK, login aplikasi ini untuk jadi penerima bansos hingga Rp3 juta per tahun.

Seperti diketahui, PKH hanya disalurkan kepada warga miskin yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos ini.

Baca Juga: Jangan Kaget PKH Cair di Mei 2022 Usai Input NIK KTP Kesini, WA Nomor Ini Jika Tak Dapat Bansos Kemensos

Nominal bantuan PKH yang diberikan kepada setiap penerima pun berbeda-beda, disesuaikan dengan kriterianya masing-masing.

Bansos PKH paling besar adalah Rp3 juta per tahun. Penerimanya adalah ibu hamil dan anak balita.

Secara rinci berikut kriteria penerima PKH beserta nominal bantuan yang didapat:

Baca Juga: Jadwal Lengkap Penyaluran Bansos PKH: Nama Masuk pada 7 Golongan Penerima Bisa Dicek Hanya di Link Ini

1. Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
2. Anak balita: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
3. Anak sekolah SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
4. Anak sekolah SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap
5. Anak sekolah SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap
6. Lansia: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
7. Difabel: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x