BERITA DIY - Berikut cara daftar bansos PKH untuk anak sekolah hingga balita 2022 agar dapat bantuan tunai hingga Rp3 juta.
PKH adalah kepanjangan dari Program Keluarga Harapan. Bantuan sosial (bansos) ini ditujukan kepada warga miskin untuk bisa mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial yang layak.
Kementerian Sosial (Kemensos) selaku pihak penyalur bansos PKH membagi penerima bantuan menjadi tujuh golongan atau kriteria. Termasuk anak sekolah dan balita.
Besaran PKH untuk anak sekolah adalah Rp4,4 juta. Jumlah ini terdiri dari siswa SD Rp900 ribu, siswa SMP Rp1,5 juta, dan siswa SMA Rp2 juta.
Adapun besaran PKH balita 2022 adalah Rp3 juta per tahun yang disalurkan selama empat kali. Artinya dalam satu kali tahap penyaluran menerima Rp750 ribu.
Kriteria Penerima PKH
1. Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
2. Anak balita: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap