Siap-siap! Anak Sekolah hingga Balita Dapat PKH hingga Rp3 Juta, Daftar di Sini Pakai KTP dan KK

- 23 Mei 2022, 14:05 WIB
Ilustrasi - cara daftar bansos PKH untuk anak sekolah dan balita online pakai KTP dan KK untuk jadi penerima bantuan hingga Rp3 juta.
Ilustrasi - cara daftar bansos PKH untuk anak sekolah dan balita online pakai KTP dan KK untuk jadi penerima bantuan hingga Rp3 juta. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

Begini cara mendaftar PKH anak sekolah atau balita 2022 offline:

1. Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

2. Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

3. Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

4. Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

5. Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

6. Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Baca Juga: Orang Masuk 7 Golongan Ini Terima Uang PKH Total Rp 3 Juta, Mei 2022 Jadwal Pencairan Tahap 2, Cek Penerima

Cara Cek Daftar Penerima PKH

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x