BERITA DIY - Masyarakat bukan dari 7 golongan ini dipastikan gagal cairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 750 ribu bulan Mei 2022. Penyaluran PKH tahap 2 Mei 2022 ini masuk ke rekening bank.
Adapun 7 golongan itu merupakan ketetapan yang dibuat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) selaku penyelenggara bansos PKH.
PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan program bansos yang dijalankan sejak tahun 20227 sampai hari ini untuk bantu masyarakat miskin terlepas dari kemiskinan dan dapat hidup mandiri.
Lewat PKH juga, penerima manfaat PKH didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkann pelayanan sosial mulai dari kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi hingga perawatan dan pendampingan.
Di tahun 2022 ini ada 10 juta keluarga penerima manfaat yang menerima uang bansos PKH Kemensos. Total anggaran yang disiapkan pemerintah capai Rp 28,7 triliun.
Jumlah bantuan yang dapat dicairkan pada Mei 2022 ini sampai Rp 750 ribu untuk per kepala penerima manfaat, asalkan memenuhi syarat dan kriteria.
Adapun 7 golongan yang dapat cairkan uang bansos PKH pada Mei 2022 adalah:
- Ibu hamil/nifas mendapat Rp 750.000 per tahap pencairan
- Anak usia dini 0-6 tahun mendapat Rp 750.000 per tahap pencairan
- Lanjut usia 70 tahun ke atas mendapat Rp 600.000 per tahap pencairan
- Penyandang disabilitas mendapat Rp 600.000 per tahap pencairan
- Siswa SD mendapat Rp 225.000 per tahap pencairan
- Siswa SMP mendapat Rp 375.000 per tahap pencairan
- Siswa SMA mendapat Rp 500.000 per tahap pencairan
Bila ada masyarakat bukan merupakan dari 7 golongan di atas, dapat dipastikan bulan Mei 2022 ini tidak bisa cairkan bantuan PKH Kemensos.