BERITA DIY – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa – Bali diperpanjang lagi oleh pemerintah hingga dua (2) minggu ke depan. Sebanyak 41 daerah sudah masuk Level 1, 86 Level 2, dan hanya terdapat satu wilayah yang masuk Level 3.
Adapun perhitungan 2 minggu perpanjangan PPKM Jawa – Bali tersebut mulai hari ini, Selasa, 24 Mei 2022 sampai Senin, 6 Juni 2022 mendatang.
Terdapat sejumlah wilayah yang mulai masuk ke PPKM Level 1, sebut saja wilayah Jakarta, Tangerang, Bogor, Bekasi, hingga Surabaya.
Meski sudah masuk PPKM Level 1, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap berharap seluruh pihak mempertahankan kondisi baik tersebut.
“Ini adalah kerja kolosal, tidak bisa dikerjakan oleh satu pihak saja, tapi ini kerja bersama, jadi mari pertahankan kondisi ini sehingga Jakarta makin stabil,” jelas Gubernur Anies Baswedan seperti dikutip dari ANTARANEWS, Selasa, 24 Mei 2022.
Melansir Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022, berikut daftar wilayah yang masuk di PPKM Level 1, Level 2, dan Level 3:
Baca Juga: Jadwal PPKM Luar Jawa-Bali Terbaru Level 1-3 Resmi Diperpanjang hingga Dua Pekan
Level 1
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
- Kota Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
- Kabupaten Kuningan
- Kota Sukabumi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Depok
- Kota Banjar
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Kudus
- Kota Semarang
- Kota Magelang
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Demak
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Ngawi
- Kota Surabaya
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Lamongan
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Bojonegoro
Baca Juga: Aturan PPKM Level 4 Kota Cirebon, Tegal, Magelang, dan Madiun
Level 2
- Kota Cilegon
- Kabupaten Tangerang
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
- Kota Serang
- Kota Cirebon
- Kota Bandung
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Majalengka
- Kota Tasikmalaya
- Kota Cimahi
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Rembang,
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Magelang
- Kota Tegal
- Kota Surakarta
- Kota Salatiga
- Kota Pekalongan
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Kulonprogo
- Kabupaten Gunungkidul
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Lumajang
- Kota Probolinggo
- Kota Mojokerto
- Kota Malang
- Kota Batu
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Bangkalan
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar
Level 3
- Kabupaten Pamekasan
Demikian daftar wilayah yang masuk PPKM Level 1, 2, dan 3, di mana PPKM masih akan diperpanjang mulai 24 Mei 2022 sampai 6 Juni 2022 mendatang.***