Penyebab Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Benarkah karena Covid-19? Ini Aturan PPKM hingga 6 Juni 2022

- 24 Mei 2022, 13:00 WIB
ILUSTRASI - Covid-19 jadi penyebab Arab Saudi larang warganya ke Indonesia, simak aturan terbaru PPKM Jawa Bali.
ILUSTRASI - Covid-19 jadi penyebab Arab Saudi larang warganya ke Indonesia, simak aturan terbaru PPKM Jawa Bali. /UNSPLASH/fusion_medical_animation

BERITA DIY - Inilah penyebab Arab Saudi mengeluarkan aturan larang warganya untuk ke Indonesia, beserta dengan kondisi kasus Covid-19 di Indonesia dan aturan terbaru PPKM hingga 8 Juni 2022.

Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah mengeluarkan kebijakan untuk melarang warganya bepergian atau melakukan perjalanan ke sejumlah negara, salah satunya adalah ke Indonesia.

Kebijakan untuk memberikan larangan kepada warganya untuk pergi ke Indonesia dan sejumlah negara lain tersebut disebutkan karena merebaknya kasus Covid-19 belakangan ini.

Baca Juga: Profil Lengkap Jesse Choi, Suami Maudy Ayunda Mulai dari Keturunan, Pekerjaan, Karier dan Pendidikan

Aturan atau kebiakan untuk memberikan larang terhadap warganya bepergian ke sejumlah negara tersebut diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi yaitu mulai pada Minggu 22 Mei 2022 yang lalu.

Tak hanya Indonesia, pemerintah Arab Saudi secara resmi telah merilis sejumlah negara yang masuk dalam larangan warganya untuk sementara bepergian ke tujuan tersebut.

Setidaknya terdapat 16 negara yang masuk dalam daftar untuk melarang warganya melakukan perjalanan, berikut merupakan daftar lengkapnya:

1. Indonesia
2. Vietnam
3. Kongo
4. India
5. Libya
6. Vietnam
7. Afghanistan
8. Turki
9. Iran
10. Lebanon
11. Suriah
12. Venezuela
13. Armenia
14. Yaman
15. Somalia
16. Ethiopia

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Setelah Lebaran Sampai Kapan, Aturan Terbaru Pembatasan hingga DIY Masuk Level Berapa?

Lebih lanjut, mengenai kasus Covid-19 yang terjadi di Arab Saudi sendiri berdasarkan pada laman worldometers.info, secara grafik memang memiliki tren peningkatan yang sedikit hingga Mei 2022.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x