Tak Bisa Daftar Gelombang 23? Peserta Kartu Prakerja Gelombang 1-22 Dapat Rp10 Juta dengan Ikuti 7 Langkah Ini

- 28 Februari 2022, 06:22 WIB
ILUSTRASI - Peserta Kartu Prakerja gelombang 1-22 bisa dapat Rp 10 juta dengan ikuti 7 langkah kompetisi vlog.
ILUSTRASI - Peserta Kartu Prakerja gelombang 1-22 bisa dapat Rp 10 juta dengan ikuti 7 langkah kompetisi vlog. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Orang yang sudah menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 1-22 diketahui tak bisa lagi mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23. Sebab, Kartu Prakerja hanya diberikan sekali saja.

Meski begitu, peserta Kartu Prakerja gelombang 1-22 tak perlu sedih karena ada uang Rp 10 juta yang bisa didapatkan. Tinggal mengikuti 7 langkah yang akan dijelaskan.

PMO Kartu Prakerja menyelenggarakan kompetisi vlog dengan tema #KisahPrakerjaku2022. Kompetisi ini berlangsung dari tanggal 23 Februari-9 Maret 2022.

Baca Juga: Perhatikan! 3 Tanda Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 dan Cara Beli Pelatihan di Platform Digital  

Baca Juga: Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 23 di Link Ini, Berikut Bocoran 15 Golongan yang Dinyatakan Lolos

Baca Juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 23 Bisa Dilihat di Sini, Daftar 13 Golongan yang Dinyatakan Lolos

“Pemenang akan diumumkan pada bulan Maret 2022 melalui akun Instagram @prakerja.go.id,” tulis PMO Kartu Prakerja di akun Instagram resminya, 23 Februari 2022.

Kompetisi vlog ini diadakan via Instagram. Nantinya peserta Kartu Prakerja gelombang 1-22 yang tak bisa ikut gelombang 23 mengunggah vlog di akun Instagram masing-masing.

Namun, sebelumnya, peserta kompetisi wajib untuk mem-follow akun Instagram @prakerja.go.id dan @bakingworld.id.

Baca Juga: Cek KTP-mu! Pemilik NIK Ini Bisa Masuk Daftar Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 24, Daftar di Link Ini

Baca Juga: Buka Dashboard Kartu Prakerja Cek Hasil Seleksi, Golongan Ini Dipastikan Gagal Lolos Seleksi Gelombang 23

Baca Juga: Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 Pakai HP di Link Ini, 10 Orang Ini Pasti Lolos Dapat Rp3,55 Juta

Berminat mengikuti kompetisi vlog Kartu Prakerja dan siap mendapatkan hadiah Rp 10 juta? Ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan.

Berikut ketentuan kompetisi vlog Kartu Prakerja:

1. Peserta merupakan penerima Kartu Prakerja dari Gelombang 1-22

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 24 Buka? Cek KTP-mu, Pemilik NIK Ini yang Bisa Masuk Daftar Peserta Lolos

2. Vlog tentang aktivitas setelah mengikuti pelatihan Kartu Prakerja di akun Instagram Sobat Prakerja

3. Ceritakan pengalaman dan manfaat pelatihan yang kamu ikuti di caption dengan tagar #KisahPrakerjaku2022 #SiapDariSekarang #KisahPrakerjakuXBakingWorld

4. Durasi video maksimal 2 menit serta direkam dalam format horizontal

Baca Juga: Besok Terakhir, Kamu Bisa Dapat Uang Rp 30 Juta dengan Cara Ini Tanpa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23

5. Mention dan tag @prakerja.go.id & @bakingworld.id

6. Peserta hanya diperbolehkan mengirim 1 video

7. Tidak menghapus postingan selama periode lomba berlangsung

Baca Juga: Dapatkan Rp 30 Juta Tanpa Perlu Daftar Kartu Prakerja, Segera Klik Link Ini yang Berlaku Hingga Besok

Peserta Kartu Prakerja yang berminat bisa mengisi formulir pendaftaran di link bit.ly/VlogNusaPapua.

Sebagai catatan, kompetisi ini hanya untuk peserta Kartu Prakerja dari Sumbawa Barat (NTB), Lembata dan Sabu Raijua (NTT), Kepulauan Tanimbar (Maluku), Taliabu (Maluku Utara), Mamberamo Raya (Papua), dan Pegunungan Arfak (Papua Barat).

PMO Kartu Prakerja  memastikan pemenang dipilih secara objektif dan keputusan juri tidak dapat diganggu gugat. Perlu diingat, pihaknya memiliki hak untuk mempublikasikan seluruh karya video yang masuk. 

Baca Juga: Mohon Maaf 7 Golongan Ini Jelas Tak Akan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, Cek Pengumuman di Sini

“Hati-hati terhadap penipuan. Kompetisi ini tidak dipungut biaya apa pun,” tulis PMO Kartu Prakerja.

Demikian info kompetisi vlog yang bisa diikuti peserta Kartu Prakerja gelombang 1-22 yang tak bisa mendaftar gelombang 23. Segera buat vlog dan raih kesempatan mendapatkan Rp 10 juta.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x