Cara Membeli Pelatihan Kartu Prakerja Setelah Lolos Gelombang 23, Ada 7 Platform Ini di prakerja.go.id

- 25 Februari 2022, 18:00 WIB
Simak cara melakukan pembelian pelatihan menggunakan saldo Kartu Prakerja.
Simak cara melakukan pembelian pelatihan menggunakan saldo Kartu Prakerja. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak cara membeli pelatihan pertama menggunakan saldo Kartu Prakerja setelah dinyatakan lolos seleksi gelombang 23. Berikut tujuh platform pelatihan yang bisa dipilih di dashboard prakerja.go.id.

Sebelum mengetahui pengumuman lolos dan tidak-nya sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 23, para pendaftar dapat mempelajari terlebih dahulu bagaimana cara melakukan pembelian pelatihan di laman Prakerja.

Ada tujuh platform pelatihan yang bisa dipilih di antaranya Bukalapak, Karier.mu, Kemnaker, Pijar, Pintaria, Mau Belajar Apa, dan Tokopedia.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Kartu Prakerja! Golongan Ini Dipastikan Tidak Lolos Gelombang 23 2022, Cek Berkala di Sini

Ketujuh platform tersebut telah digandeng pemerintah untuk memberikan pelatihan dan peningkatan kompetensi para peserta Kartu Prakerja.

Pembelian bisa dilakukan secara online setelah Anda dinyatakan lolos sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 23 dan memiliki saldo diakun Prakerja.

Seperti diketahui, dalam program Prakerja peserta akan diberikan total uang senilai Rp3,55 juta dimana rincianya adalah berupa saldo pelatihan Rp1 juta serta insentif yang didapat sebesar Rp2,55 juta.

Insentif tersebut meliputi Rp2,4 juta insentif pelatihan (diberikan Rp600 ribu per bulan dalam empat bulan) dan Rp150 ribu insentif survey (diberikan Rp50 ribu per pengisian survey, maksimal tiga kali).

Untuk melakukan pembelian, pastikan kamu sudah mengecek status kelolosan dimana hal ini baru bisa kamu ketahui setelah pengumuman 500 ribu peserta Kartu Prakerja gelombang 23 resmi dirilis.

Baca Juga: 10 Pemilik KTP Ini Terima 3 Tanda Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, Siap-siap Dapat Rp3,55 Juta

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x