Peserta Kartu Prakerja Bisa Dapat Insentif Jika Melakukan Ini, Simak Cara Sambungkan E-Wallet dan Rekening

- 24 Februari 2022, 15:00 WIB
Ketahui cara sambungkan E-Wallet atau rekening Kartu Prakerja agar dapat insentif.
Ketahui cara sambungkan E-Wallet atau rekening Kartu Prakerja agar dapat insentif. /Muhammad Bagus Khoirunas/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Berikut merupakan cara untuk sambungkan E-Wallet dan atau rekening ke akun Kartu Prakerja agar berhak mendapatkan sejumlah insentif yang akan segera cair.

Salah satu syarat yang harus dilakukan oleh para peserta Kartu Prakerja agar nantinya sejumlah insentif dapat cair adalah dengan melakukan sambungkan E-Wallet atau rekening ke akun yang dimilikinya.

Untuk melakukan sambungkan E-Wallet atau rekening ke akun Kartu Prakerja nantinya dapat dilakukan dengan mudah hanya dengan masuk laman resmi yaitu dengan masuk ke prakerja.go.id.

Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23? Lakukan Hal Ini Agar Insentif Rp2,4 Juta Cair, Ini Cara Cek Hasil Seleksi

Pasalnya sejumlah rekening atau E-Wallet tersebut nantinya akan digunakan sebagai tempat penyaluran insentif yang akan dilakukan kepada sejumlah peserta yang terlebih dahulu melaksanakan pelatihan.

Nantinya sejumlah insentif yang akan cair ke E-Wallet atau rekening akan memiliki jumlah bagian dari dana yang akan didapatkan selama 4 bulan dan juga dana berdasarkan hasil survey yang diisi.

Sebelum nantinya dapat melakukan sambungkan E-Wallet atau rekening ke sejumlah akun Kartu Prakerja, maka dapat terlebih dahulu bahwa nomor yang dimiliki masih aktif dan dapat digunakan.

Baca Juga: Dapatkan Rp10 Juta dari Kartu Prakerja dengan Penuhi Syarat dan Cara Berikut Ini, Jangan Sampai Telat!

Setelah menyiapkan nomor E-Wallet atau rekening yang akan sambungkan pada akun Kartu Prakerja, maka kemudian dapat melakukan cara yang telah ditetapkan dalam dashboard akun sebagai berikut:

1. Masuk ke laman resmi dengan link prakerja.go.id.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x