Anak 6 Tahun Bisa Terima Bansos PKH, SD, SMP, SMA Juga Jadi Penerima, Simak Cara Daftarnya

- 21 November 2021, 20:45 WIB
Anak 6 tahun hingga ibu hamil bisa jadi penerima Bansos PKH. Simak syarat dan cara daftarnya.
Anak 6 tahun hingga ibu hamil bisa jadi penerima Bansos PKH. Simak syarat dan cara daftarnya. /Tangkap layar Kemensos.go.id

Berikut syarat daftar DTKS Kemensos:

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Cuma 7 Kriteria Ini yang Bisa Cairkan Bansos PKH November 2021 Tahap 4, Ada Bantuan Rp10,8 Juta untuk 1 KK

Adapun cara mendaftarkan diri agar jadi KPM atau penerima Bansos PKH dapat disimak di bawah ini:

1. Tidak ada pendaftaran DTKS Kemensos secara online. Pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

Baca Juga: Kabar Baik Bagi Penanti Bansos PKH Tahap 4 Kemensos di November 2021, Begini Cara Daftar Online Jika Tak Dapat

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x