Anak 6 Tahun Bisa Terima Bansos PKH, SD, SMP, SMA Juga Jadi Penerima, Simak Cara Daftarnya

- 21 November 2021, 20:45 WIB
Anak 6 tahun hingga ibu hamil bisa jadi penerima Bansos PKH. Simak syarat dan cara daftarnya.
Anak 6 tahun hingga ibu hamil bisa jadi penerima Bansos PKH. Simak syarat dan cara daftarnya. /Tangkap layar Kemensos.go.id

- Anak usia SD Rp900.000.

- Anak usia SMP Rp1,5 juta.

- Anak Usia SMA Rp2 juta.

Baca Juga: Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos dan Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek KPM Bansos Sembako BPNT Rp300 Ribu

- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta.

- Usia lanjut mulai 70 tahun Rp2,4 juta.

Adapun setiap keluarga bisa menerima Bansos PKH dengan nominal maksimal Rp10,8 juta per keluarga. Itupun keluarga tersebut harus memenuhi kriteria tertentu.

Jika Anda ingin menjadi KPM atau penerima Bansos PKH, ada baiknya Anda menyimak syarat dan cara daftar jadi penerima Bansos PKH di bawah ini.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair Minggu Ini: Lansia, Siswa hingga Disabilitas Dapat Rp10,8 Juta, Cek Cara Daftar Online

Baca Juga: Tanda Masuk Daftar Nama Penerima Bansos PKH Tahap 4 November 2021, Penuhi Syarat Ini Agar BST Rp10,8 Juta Cair

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x