- Anak usia SD Rp900.000.
- Anak usia SMP Rp1,5 juta.
- Anak Usia SMA Rp2 juta.
- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta.
- Usia lanjut mulai 70 tahun Rp2,4 juta.
Adapun setiap keluarga bisa menerima Bansos PKH dengan nominal maksimal Rp10,8 juta per keluarga. Itupun keluarga tersebut harus memenuhi kriteria tertentu.
Jika Anda ingin menjadi KPM atau penerima Bansos PKH, ada baiknya Anda menyimak syarat dan cara daftar jadi penerima Bansos PKH di bawah ini.