Perlu diperhatikan, tidak semua orang bisa mendaftar Kartu Prakerja. Pemerintah menetapkan sejumlah syarat dan kriteria, di antaranya:
- WNI yang berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal, seperti sekolah maupun kuliah.
- Dalam 1 KK belum ada 2 penerima Kartu Prakerja.
- Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD.
- Bukan penerima bansos yang tercatat di DTKS Kemensos.
Baca Juga: 2 Hari Lagi Gelombang 21 Hangus, Tanda Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Simak Jawabannya di Sini
- Bukan penerima BSU subsidi gaji.