13 Alasan Mengapa Kamu Selalu Gagal Lolos Kartu Prakerja, Simak Bocoran Gelombang 22 Kapan Dibuka

- 18 Oktober 2021, 10:33 WIB
ILUSTRASI - Ada 13 alasan mengapa kamu selalu gagal lolos Kartu Prakerja, beserta simak bocoran pembukaan gelombang 22 dari pemerintah.
ILUSTRASI - Ada 13 alasan mengapa kamu selalu gagal lolos Kartu Prakerja, beserta simak bocoran pembukaan gelombang 22 dari pemerintah. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak 13 alasan mengapa kamu selalu gagal lolos Kartu Prakerja beserta simak bocoran gelombang 22 kapan dibuka dari pemerintah, sebab bantuan ini menjadi salah satu program favorit masyarakat luas.

Sistem pembukaan dan pencairan Kartu Prakerja dilakukan melalui seleksi per gelombang. Adapun saat ini publik bertanya-tanya kapan gelombang 22 dibuka. 

Kartu Prakerja memudahkan masyarakat untuk mendaftar secara online. Keuntungan lainnya, apabila peserta gagal pada gelombang sebelumnya maka tetap bisa mendaftar gelombang selanjutnya termasuk gelombang 22.

Baca Juga: Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Agar Dapat Insentif Rp2,4 Juta di Tokopedia, Pintaria dan Kemnaker

Jika peserta berhasil lolos menerima Kartu Prakerja, maka tidak diperkenankan mendaftar dan mengikuti gelombang lagi. Dengan kata lain, satu NIK hanya berhak dinyatakan sebagai penerima satu kali.

Tak hanya uang insentif Rp2,55 juta, program Kartu Prakerja memfasilitasi peserta lolos untuk mengikuti pelatihan yang diharapkan berguna untuk bersaing di dunia kerja.

Terdapat ratusan pilihan kelas pelatihan melalui tujuh platform mitra Prakerja yang bisa diikuti. Kamu bisa membeli pelatihan dengan maksimal harga Rp1 juta yang diberikan oleh Kartu Prakerja di dashboard akun.

Baca Juga: Penyebab Insentif Kartu Prakerja Belum Cair, Masuk ke Dashboard www.prakerja.go.id untuk Dapat Solusi

Bantuan semi bansos ini berlaku bagi WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP dan telah mencapai usia di atas 18 tahun.

Namun sayangnya, tak semua peserta lolos. Jika kamu berkali-kali gagal seleksi, mungkin kamu termasuk dalam 13 daftar hitam di bawah ini:

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x