Kabar Baik! Pemerintah Bakal Berikan Bansos Lagi Saat PPKM Darurat di Jawa-Bali, Simak Penjelasannya

- 1 Juli 2021, 16:26 WIB
Ilustrasi dana bansos BST Kemensos Rp300 ribu yang dijadwalkan cair bulan Juni 2021 untuk KPM yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi dana bansos BST Kemensos Rp300 ribu yang dijadwalkan cair bulan Juni 2021 untuk KPM yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id. /pixabay.com/EmAji

Resepsi pernikahan

Pemerintah juga memperketat aturan tentang resepsi pernikahan selama masa PPKM Darurat Jawa-Bali. Resepsi pernikahan boleh diadakan dengan maksimal 30 orang.

Kegiatan makan di tempat resepsi juga dilarang. Makanan hanya boleh disediakan dalam suatu wadah untuk dibawa pulang, bukan dimakan di lokasi resepsi.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x