Angka penularan Covid-19 Tinggi, Sultan Beri Sinyal DIY akan Terapkan PPKM Mikro Darurat

- 1 Juli 2021, 12:12 WIB
Sri Sultan Hamengkubuwono X
Sri Sultan Hamengkubuwono X /Tangkap layar Jogjaprov.go.id

 

BERITA DIY - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X memberikan sinyal akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di DIY.

Penerapan PPKM Mikro Darurat di DIY ini menjadi upaya baru dari pemerintah pusat yang menggandeng pemerintah daerah dalam upaya menekan laju positif Covid-19.

"Ya harus melaksanakan,"ujar Sri Sultan.

Lebih lanjut, teknis penerapan PPKM Darurat di DIY ini nantinya baru akan diumumkan pada 1 Juli 2021. Hal ini nantinya dilakukan setelah mendapat surat edaran resmi dari pemerintah pusat. 

 Baca Juga: 7 Golongan yang Dapat Bansos PKH 2021 dan Cara Cek Nama Penerima Melalui cekbansos.kemensos.go.id

"Kemungkinan bakal ada PPKM Mikro Darurat. Kemarin ada rapat, pusat minta masukan gubernur. Banyak gubernur sepakat dan baru akan diputuskan besok. Ada pidato presiden," terang Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji.

Keputusan penerapan PPKM Mikro Darurat ini digagas oleh pemerintah pusat dengan membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPPEN).

Rencananya penerapan PPKM Mikro Darurat pada 2 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Penerapan tersebut akan dilakukan di Pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga: 10 Makanan Ini Bisa Tingkatkan Imun Tubuh, Cocok Dikonsumsi Penderita COVID-19

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: jogjaprov.go.id Instagram/@humasjogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x