Kabar Baik! Pemerintah Bakal Berikan Bansos Lagi Saat PPKM Darurat di Jawa-Bali, Simak Penjelasannya

- 1 Juli 2021, 16:26 WIB
Ilustrasi dana bansos BST Kemensos Rp300 ribu yang dijadwalkan cair bulan Juni 2021 untuk KPM yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi dana bansos BST Kemensos Rp300 ribu yang dijadwalkan cair bulan Juni 2021 untuk KPM yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id. /pixabay.com/EmAji

Perkantoran

Perkantoran yang bergerak di sektor non-esensial, selama PPKM Darurat Jawa-Bali, wajib menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah 100 persen.

Sementara, pada sektor esensial, karyawan yang boleh bekerja dari kantor atau work from office (WFO) maksimal 50 persen. Sektor esensial yang dimaksud adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina COVID-19, serta industri orientasi ekspor.

Kemudian, untuk sektor kritikal, WFO boleh dilakukan 100 persen dengan protokol kesehatan ketat. Sektor kritikal yang dimaksud yaitu energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman, dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi utilitas dasar, hingga industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

Selanjutnya, untuk pelaksanaan kegiatan konstruksi, tetap beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Baca Juga: Angka penularan Covid-19 Tinggi, Sultan Beri Sinyal DIY akan Terapkan PPKM Mikro Darurat

Mal ditutup

Pemerintah menutup sementara pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan. Penutupan berlangsung selama masa PPKM Darurat.

Sedangkan, untuk restoran rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun di pusat perbelanjaan atau mal hanya boleh menyediakan layanan antar dan atau bungkus, serta dilarang memberi layanan makan di tempat.

Tempat ibadah dan olahraga ditutup

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x