Jelang Lebaran Covid-19 Fluktuatif, PPKM Jakarta Berlanjut hingga 17 Mei 2021

- 3 Mei 2021, 23:19 WIB
Ilustrasi - Covid-19 Fluktuatif, PPKM Jakarta Berlanjut hingga 17 Mei 2021.
Ilustrasi - Covid-19 Fluktuatif, PPKM Jakarta Berlanjut hingga 17 Mei 2021. /Pixabay/al-grishin

BERITA DIY - Meskipun dianggap masih dalam taraf bisa ditanggulangi, kasus aktif COVID-19 di Jakarta selama dua pekan terakhir yang sangat fluktuatif, membuat Pemprov DKI Jakarta memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 17 Mei 2021.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 558 Tahun 2021 terkait Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT, Widyastuti selaku Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa PPKM mikro.

"Keputusan ini dilakukan guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus aktif menjelang dan pasca lebaran," katanya dikutip dari ANTARA Senin, 3 April 2021.

Baca Juga: Link Live Streaming West Brom vs Wolverhampton di Liga Inggris Premier League 2021 di Mola TV dan beIN Sports

Widyastuti menjelaskan, dalam dua pekan terakhir, berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan DKI Jakarta, terdapat peningkatan kasus aktif yang fluktuatif, yakni yang terbaru naik menjadi 7.020 kasus aktif pada 3 Mei 2021 dari sebelumnya pada 19 April 2021 terdapat 6.884 kasus.

Lantaran persentase keterisiannya menunjukkan penurunan sehingga ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU di Jakarta masih mencukupi, Widyastuti mengatakan situasi pun masih terkendali.

Widyastuti merinci jumlah tempat tidur yang tersedia dengan jumlah yang telah terpakai sebagai berikut:

  • Per tanggal 18 April 2021: kapasitas tempat tidur 7.087 unit dan terisi 2.691 (38 persen).
  • Per tanggal 3 Mei 2021: kapasitas tempat tidur 6.735 unit dan terisi 2.385 (35 persen).
  • Per 18 April 2021: kapasitas ICU 1.056 dan terisi 500 pasien (47 persen).
  • Per 3 Mei 2021: kapasitas ICU 1.027 dan terisi 425 pasien (41 persen).

"Masing-masing ada penurunan 3 persen di tempat tidur Isolasi dan 6 persen untuk ICU, sehingga bisa dialihkan untuk pasien non-COVID-19," ujarnya.

Adanya kenaikan kasus aktif akibat munculnya klaster perkantoran membuat Widyastuti  kembali mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama saat minggu akhir Ramadan hingga menjelang Idul Fitri.

Halaman:

Editor: Adestu Arianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x