BERITA DIY - Setelah pidato Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di Musyawarah Nasional (Munas) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengenai PPKM Darurat, nilai tukar rupiah terus melemah.
Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat) yang akan diberlakukan Juli, memang dirasa akan berimbas pada pelambatan pemulihan ekonomi nasional.
Per pukul 09.30 WIB hari ini, 1 Juli 2021, nilai tukar rupiah terkoreksi 30 poin atau 0,21 persen ke posisi Rp14.530 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.500 per dolar AS.
Baca Juga: Daftar Kota dan Kabupaten yang Bakal Terapkan PPKM Darurat
Dampak PPKM Darurat
"Inilah upaya yang kita lakukan dan hari ini ada finalisasi kajian untuk kita lihat karena ada lonjakan yang tinggi dan kita harapkan selesai karena diketuai pak Airlangga [Menko Perekonomian Airlangga Hartarto] untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," ungkap Jokowi dalam Munas KADIN Indonesia, Rabu, 30 Juni 2021 lalu.
Jokowi juga belum tahu apakah nantinya PPKM Darurat akan diberlakukan selama seminggu atau dua minggu.
Baca Juga: 5 Hal Aturan PPKM Darurat dan Kapan Kebijakan Itu Berlaku? Intip Bocoran Penerapan Aturan Baru Ini
Namun, yang diketahui adalah PPKM Darurat hanya untuk pulau Jawa dan Bali. Di luar itu, perlu kajian dan konsultasi lagi.