Daftar Kota dan Kabupaten yang Bakal Terapkan PPKM Darurat

- 1 Juli 2021, 10:00 WIB
Daftar Kota dan Kabupaten yang Bakal Terapkan PPKM Darurat
Daftar Kota dan Kabupaten yang Bakal Terapkan PPKM Darurat /Pixabay/Sopan-sopian

BERITA DIY - Pemerintah akhirnya menginjak rem darurat dalam penanganan kasus Covid-19. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diterapkan di Pulau Jawa dan Bali.

Menurut kabar yang beredar, PPKM Darurat akan dilaksanakan selama 17 hari mulai Sabtu 3 Juli 2021 sampai Selasa 20 Juli 2021.

Beberapa kabupaten/kota di Jawa dan Bali bakal menerapkan PPKM darurat. Pembagian daerah tersebut merujuk hasil asesmen yang memperoleh nilai 3 dan 4.

Baca Juga: 5 Hal Aturan PPKM Darurat dan Kapan Kebijakan Itu Berlaku? Intip Bocoran Penerapan Aturan Baru Ini

Asesmen merupakan situasi Pandemi Covid-19 menggunakan pendekatan antara indikator tingkat penularan dan kapasitas respons, termasuk pula tingkat ketersediaan tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) di rumah sakit.

45 daerah memperoleh nilai 4 yang seluruhnya berada di Pulau Jawa. Sementara, 76 kabupaten yang tersebar di Jawa dan Bali memperoleh nilai 3.

Berikut daftar lengkap daerah-daerah yang akan menerapkan PPKM Darurat:

Baca Juga: Aturan Baru PPKM Mikro DKI Jakarta: Tempat Ibadah Ditutup dan KBM 100 Persen Online

Hasil Asesmen Daerah yang Memperoleh Nilai 4

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x