Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari ini, 21 Maret 2022, Simak Syarat Dokumen, Biaya, 4 Lokasi Layanan

21 Maret 2022, 06:02 WIB
Ini dia jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 21 Maret 2022. Simak pula syarat dokumen yang harus dibawa, biaya, dan 4 lokasi layanan. /Tangkap layar ntmcpolri.info

BERITA DIY - Ini dia jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 21 Maret 2022. Simak pula syarat dokumen yang harus dibawa, biaya, dan 4 lokasi layanan yang buka.

Tidak semua wilayah di DKI Jakarta menyediakan layanan SIM keliling karena mobilisasi truk SIMLING dilakukan langsung oleh TMC Polda Metro Jaya.

Hal ini berbeda dengan layanan Satpas yang difasilitasi oleh setiap Polres. Karena itu, hanya ada 4 kotamadya yang disediakan truk SIM keliling oleh TMC Polda hari ini.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 19 Maret 2022 Juga Memuat Jam Operasional dan Lokasi SIMLING

Adapun ke-4 lokasi tersebut ialah Jakpus, Jaksel, Jaktim, dan Jakbar. Sementara ini, khusus wilayah Jakut dan Kepulauan Seribu, perpanjangan SIM dilakukan di Satpas Polres sebagaimana biasa.

Pengadaan layanan SIM keliling Jakarta dilakukan guna mempermudah masyarakat yang hendak memperpanjang SIM agar tidak mengantre di Polres.

Selain itu, pertimbangan memecahkan kerumunan masyarakat di Polres juga menjadi alasan adanya SIMLING sehingga tidak tercipta klaster baru penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Jadwal dan Jam Operasional SIM Keliling Jakarta di 4 Titik Lokasi Hari Ini, 16 Maret 2022

Maka itu, petugas layanan SIM keliling Jakarta hari ini mewajibkan para warga yang hendak memperpanjang SIM untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Selain itu, syarat dokumen dan biaya yang dibebankan sesuai aturan undang-undang juga harus dipenuhi oleh masyarakat yang hendak memperpanjang SIM.

Total ada 4 berkas dokumen yang harus dipenuhi agar SIM dapat diperpanjang di layanan SIM keliling Jakarta.

Baca Juga: Jadwal dan Jam Operasional SIM Keliling Jakarta di 4 Titik Lokasi Hari Ini, 16 Maret 2022

Adapun ke-4 syarat dokumen tersebut tertera dalam daftar di bawah ini:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama,

3. SIM asli, dan

4. Surat cek Kesehatan

Baca Juga: Heboh Jasa Pembuatan SIM Online Rp400 Ribu? Ini Cara dan Syarat Serta Biaya Membuat SIM Baru 2022 Resmi

Selain syarat dokumen di atas, sebagaimana disebutkan sejak awal, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM harus menyiapkan biaya perpanjangan SIM.

Adapun besaran biaya yang harus dibayarkan untuk memperpanjang SIM di SIMLING ialah Rp75 ribu untuk SIM C dan Rp80 ribu untuk SIM A.

Sementara itu, khusus bagi pemilik SIM B semua kategori yang hendak memperpanjang SIM, hanya bisa melakukannya di kantor Satpas Polres dan bukan di layanan SIM keliling.

Baca Juga: Berapa Biaya SIM Keliling Jakarta? Simak 4 Lokasi Layanan SIMLING DKI Hari Ini, 10 Maret 2022

Lakukanlah perpanjangan SIM minimal 30 hari sebelum masa berlaku habis (ada juga layanan yang memperbolehkan 14 hari sebelum habis).

Jika sudah habis masa berlaku, maka pengguna SIM tidak akan dapat melakukan perpanjangan SIM, baik melalui SIM keliling maupun di Satpas Polres.

Jika ingin menghidupkan kembali SIM yang habis masa berlaku, kamu hanya bisa melakukannya dengan cara membuat SIM dari awal.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 9 Maret 2022, Cek Kelengkapan Syarat dan 4 Titik Lokasi

Ingat, jangan sampai terlambat datang ke layanan SIM keliling dan akhirnya tidak bisa memperpanjang SIM karena sudah terlanjur tutup.

Hal itu lantaran setiap titik SIM keliling Jakarta hari ini memiliki jam operasional atau jam buka-tutup.

Adapun rincian jam operasional layanan SIM keliling di setiap titik adalah sebagai berikut:

- Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jaktim: Mall Grand Cakung - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 6 Maret 2022, Ini 4 Lokasi yang Disediakan Oleh Polda

- Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jakbar: Mall Citraland dan LTC Glodok - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Demikian jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 21 Maret 2022 lengkap dengan jam operasional, syarat, dan biaya di 4 titik lokasi.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler