BERITA DIY - Simak jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 23 Februari 2022. Jangan lupa untuk membawa FC berkas-berkas yang disyaratkan dan uang untuk biaya cek kesehatan.
Tentu saja akan ada beberapa kewajiban yang mesti dipenuhi oleh Anda saat lakukan perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Jakarta.
Setiap pengguna SIM yang hendak memperpanjang lisensi mengemudinya wajib membawa semua berkas persyaratan, datang tepat waktu, dan menyiapkan biaya.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 22 Februari 2022, Ternyata Wajib Bayar Biaya Tambahan?
Biaya yang pertama ialah biaya yang dibebankan negara kepada Anda yang memperpanjang SIM sebagai pendapatan non pajak.
Adapun besaran biaya yang harus dibayarkan ialah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk para pengguna SIM C.
Sementara itu, khusus bagi pengguna SIM B, perpanjangan SIM masih belum bisa dilakukan di truk layanan SIM keliling DKI Jakarta hari ini.
Para pemilik SIM B hanya bisa melakukan perpanjangan SIM di kantor Satpas Polres setempat saja.