Cara Perpanjang SIM di Truk SIM Keliling Jakarta, Simak Jadwal Hari Ini, 29 Januari 2022 Semua Lokasi

- 29 Januari 2022, 08:30 WIB
Ini dia tata cara perpanjang SIM di truk SIM keliling Jakarta. Simak jadwal terbaru hari ini, 29 Januari 2022 untuk semua lokasi di DKI.
Ini dia tata cara perpanjang SIM di truk SIM keliling Jakarta. Simak jadwal terbaru hari ini, 29 Januari 2022 untuk semua lokasi di DKI. /Tangkap layar ntmcpolri.info

BERITA DIY - Ini dia tata cara perpanjang SIM di truk SIM keliling Jakarta. Simak pula jadwal terbaru hari ini, 29 Januari 2022 untuk semua lokasi kotamadya di DKI.

Masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM akan habis selama 5 tahun sekali. Tentunya, para pemilik lisensi mengemudi itu harus melakukan perpanjangan secara rutin.

Sebenarnya, perpanjangan SIM harus dilakukan di layanan Satpas Polres setempat, yang sesuai dengan alamat yang tertera dalam SIM tersebut.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 28 Januari 2022, Cek dari Jakpus Sampai Jaksel, Biaya, Syarat, Lokasi

Namun, belakangan pihak TMC Polda Metro Jaya menghadirkan layanan SIM keliling untuk mempermudah proses perpanjangan SIM bagi warga Jakarta.

Pihak TMC Polda Metro Jaya setiap hari mendistribusikan truk layanan SIM keliling untuk beberapa wilayah kotamadya. Biasanya, truk layanan tersebut berada di lokasi yang ramai dikunjungi orang.

Dari mulai Jakpus, Jaksel, Jakbar, hingga Jaktim, truk layanan SIM keliling akan dibuka dan siap melayani masyarakat yang hendak memperpanjang SIM miliknya.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 25 Januari 2022, Bayar Berapa dan Bawa Syarat Apa Saja?

Sementara ini, khusus bagi penduduk Jakut dan Kepulauan Seribu, proses perpanjangan SIM masih harus dilakukan di kantor Satpas Polres setempat karena tidak mendapatkan distribusi truk SIMLING.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x