BERITA DIY - Simak jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 28 Januari 2022. Cek mulai dari Jakpus, Jaksel, Jakbar, hingga Jaktim. Ini biaya, syarat, dan lokasinya.
Setiap hari, TMC Polda Metro Jaya akan memobilisasi truk layanan SIM keliling ke seluruh penjuru DKI Jakarta.
Mobilisasi tersebut dilakukan guna mempermudah para pemilik SIM agar bisa memperpanjang lisensi mengemudi mereka di mana saja.
Biasanya, jika tidak ada SIM keliling, masyarakat harus memperpanjang SIM di layanan Satpas Polres setempat.
Untuk hari ini, jadwal layanan SIM keliling di wilayah Jakarta Utara atau Jakut dan Kepulauan Seribu tidak tersedia.
Selain itu, perlu diketahui bahwa truk layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 25 Januari 2022, Bayar Berapa dan Bawa Syarat Apa Saja?
Sementara SIM B, untuk semua jenis, hanya bisa melakukan perpanjangan SIM di Satpas Polres yang sesuai dengan alamat yang tertera di dalam SIM.