Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 27 Januari 2022, Cek Biaya, Syarat, Jam Operasional, dan Lokasi

- 27 Januari 2022, 09:17 WIB
Cari tahu jadwal SIM keliling hari ini, 27 Januari 2022, sekaligus cek tarif biaya perpanjangan SIM, syarat, jam operasional, dan lokasi.
Cari tahu jadwal SIM keliling hari ini, 27 Januari 2022, sekaligus cek tarif biaya perpanjangan SIM, syarat, jam operasional, dan lokasi. /Tangkap layar ntmcpolri.info

BERITA DIY - Cari tahu jadwal SIM keliling hari ini, 27 Januari 2022, sekaligus cek tarif biaya perpanjangan SIM, syarat, jam operasional, hingga lokasi yang akan dilalui truk SIMLING.

Seperti kita tahu, truk layanan SIM keliling didistribusikan oleh TMC Polda Metro Jaya ke berbagai titik ramai di Jakarta, seperti mall atau kampus.

Tujuannya, agar masyarakat punya opsi loket lain selain kantor Satpas Polres masing-masing ketika hendak memperpanjang SIM.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 25 Januari 2022, Bayar Berapa dan Bawa Syarat Apa Saja?

Tak ada perbedaan mendasar antara dua tempat memperpanjang SIM tersebut. Baik via SIM keliling atau melalui Satpas Polres, biaya dan syarat yang disertakan tetap sama.

Untuk SIM A, kamu akan dikenakan tarif biaya sebesar Rp80 ribu, SIM B juga sama, sementara SIM C hanya akan dikenakan biaya Rp75 ribu.

Penetapan tarif biaya tersebut sudah sesuai dengan tata aturan yang tertera dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP).

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 22 Januari 2022, Cek Biaya, Berkas, Loket, Jam Buka Truk Layanan

Namun, SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Sementara pemilik SIM B hanya bisa memperpanjang via Satpas langsung.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x