BERITA DIY - Simak jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 1 Februari 2022 lengkap dengan lokasi, syarat, biaya, dan jam operasional atau kapan buka dan tutup.
TMC Polda Metro Jaya kembali mendistribusikan truk layanan SIM keliling ke empat wilayah kotamadya DKI Jakarta.
Adapun keempat wilayah kotamadya tersebut yakni Jakpus, Jaksel, Jakbar, dan Jaktim. Sementara untuk Jakut dan Kepulauan Seribu, TMC masih belum mengalokasikan.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 31Januari 2022, Simak Syarat dan Biaya yang Mesti Disiapkan
Selama ini, masyarakat yang hendak memperpanjang SIM harus melalui kantor Satpas di Polres setempat sesuai alamat pada SIM.
Namun, pihak Polda Metro Jaya memfasilitasi masyarakat agar bisa memperpanjang SIM di mana saja, dalam hal ini bisa melalui SIM keliling.
Mobil layanan yang bisa disebut SIMLING itu sengaja ditugaskan oleh petugas ke lokasi pusat keramaian seperti mall, lapangan, hingga kampus.
Setiap melakukan perpanjangan, kamu akan dikenakan biaya sebesar Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu.