BERITA DIY - Cek jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 7 Februari 2022, lengkap dengan syarat, biaya, dan lokasi truk layanan SIMLING di beberapa titik.
TMC Polda Metro Jaya memobilisir truk layanan SIM keliling ke beberapa wilayah di Jakarta guna mempermudah masyarakat Ibukota.
Dengan begitu, warga Jakarta tak perlu mengantre di Satpas Polres setempat karena ada layanan SIM keliling di titik-titik ramai di Jakarta.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 6 Februari 2022: Cek Lokasi SIMLING, Biaya, Syarat
Asalkan, syarat-syarat yang ditetapkan oleh TMC Polda Metro Jaya dipenuhi oleh pemilik SIM saat lakukan perpanjangan di SIM keliling.
Sayangnya, hanya pemilik SIM A dan SIM C saja yang diperbolehkan memperpanjang SIM. Sementara SIM B masih tidak bisa.
Adapun syarat-syarat memperpanjang SIM di truk layanan SIM keliling Jakarta tersaji di bawah ini:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku,
2. Fotokopi SIM lama,