3. SIM asli, dan
4. Menyiapkan biaya cek kesehatan sebesar Rp30 ribu (dilakukan di lokasi SIM keliling).
Masyarakat juga akan dikenakan tarif biaya saat lakukan perpanjangan SIM di loket layanan SIM keliling Jakarta sebagaimana aturan yang berlaku.
Adapun besaran biaya yang harus dibayarkan ialah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk para pengguna SIM C.
Perlu diingat, jangan memperpanjang SIM ketika masa berlaku SIM tersebut habis. Jika sudah habis, maka kamu harus membuatnya dari awal di kantor polisi.
Usahakan setidaknya memperpanjang SIM 30 hari sebelum masa berlaku habis atau sekurang-kurangnya 14 hari sebelum habis masa berlaku.
Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 7 Februari 2022:
- Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.