Berapa Biaya SIM Keliling Jakarta? Simak 4 Lokasi Layanan SIMLING DKI Hari Ini, 10 Maret 2022

- 10 Maret 2022, 06:54 WIB
Berapa biaya perpanjangan SIM di truk layanan SIM keliling Jakarta? Simak jawabannya di sini sekaligus info 4 lokasi layanan SIMLING DKI.
Berapa biaya perpanjangan SIM di truk layanan SIM keliling Jakarta? Simak jawabannya di sini sekaligus info 4 lokasi layanan SIMLING DKI. /Tangkap layar ntmcpolri.info

BERITA DIY - Berapa biaya perpanjangan SIM di truk layanan SIM keliling Jakarta? Simak jawabannya di sini sekaligus info 4 lokasi layanan SIMLING DKI hari ini, 10 Maret 2022.

Biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling itu berbeda tergantung kategori SIM yang dimiliki. Mulai dari SIM A hingga SIM C, biayanya berbeda.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP), biaya SIM A itu Rp80 ribu dan SIM C sebesar Rp75 ribu.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 9 Maret 2022, Cek Kelengkapan Syarat dan 4 Titik Lokasi

Sementara itu, bagi pemilik SIM B, sejauh ini belum bisa memperpanjang SIM di truk layanan SIM keliling. Karena itu, biaya perpanjangannya pun tidak tertera.

Selain biaya resmi BNBP, untuk memperpanjang SIM di layanan SIMLING, masyarakat perlu menyediakan uang sekitar Rp30 ribu untuk biaya surat cek Kesehatan.

Hal itu karena dalam salah satu syarat perpanjang SIM di layanan SIM keliling Jakarta, ada syarat berkas surat cek Kesehatan dari Puskesmas atau dari petugas kesehatan yang hadir di lokasi.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 8 Maret 2022, Bawa 4 Berkas Ini dan Uang Rp100 Ribuan

Maksudnya, jika tidak sempat membuat surat cek Kesehatan dari Puskesmas, masyarakat bisa membuat surat sehat di dekat truk SIM keliling.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x