Cara Membuat BPJS Kesehatan Online di Aplikasi JKN: Syarat Wajib Permohonan, SIM, SKCK, Naik Haji dan Umroh

- 21 Februari 2022, 18:15 WIB
Tampilan utama aplikasi JKN untuk membuat BPJS Kesehatan secara online.
Tampilan utama aplikasi JKN untuk membuat BPJS Kesehatan secara online. /Tangkap layar: https://play.google.com/store/apps/details?id=app.bpjs.mobile&hl=in&gl=US

BERITA DIY - Cara membuat BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online di aplikasi JKN dengan mudah untuk keperluan syarat permohonan SIM, SKCK hingga pergi ibadah haji atau umrah sesuai aturan yang baru.

Sejak diresmikannya Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, setiap warga negara diwajibkan untuk memiliki jaminan BPJS Kesehatan.

Aturan tersebut mulai berlaku sejak 6 Januari 2022 serta telah diundangkan dalam laman peraturan.bpk.go.id.

Baca Juga: Cara Membuat Kartu BPJS Kesehatan Online yang Wajib Saat Urus STNK, SIM hingga Syarat Naik Haji atau Umrah

Syarat wajib memiliki BPJS Kesehatan ini nantinya digunakan untuk keperluan pemohon membuat SIM, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Artikel ini akan memberikan informasi seputar cara membuat BPJS Kesehatan secara online di aplikasi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang lebih mudah dan hemat waktu serta tenaga tanpa harus datang langsung ke kantor layanan BPJS Kesehatan.

Cara membuat kartu BPJS Kesehatan secara online dengan mudah lewat aplikasi JKN:

1. Download aplikasi JKN di App Store atau Play Store (KLIK DI SINI)

2. Buka aplikasi Mobile JKN.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x