BERITA DIY - Selamat! NIK KTP berciri-ciri ini masuk daftar 1 juta penerima BSU tahap 5 dan 6 di Desember 2021, cek statusmu bukan di link BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti diketahui, terdapat 1,6 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat BSU tahap 6 atau gelombang 2. BLT Subsidi Gaji ini masih cair hingga 15 Desember 2021.
Berdasarkan data Kemnaker terkini, BLT Subsidi Gaji sudah dicairkan ke sekitar 400 ribu pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan. Artinya ada sisa 1 juta pekerja yang bakal dapat BSU.
Adapun anggaran BLT Subsidi Gaji tahap 6 merupakan sisa dana Pemulihan Ekonomi Nasional yang dialokasikan untuk kuota BSU tambahan.
Sedangkan BSU tahap 5 merupakan sisa kuota BLT Subsidi Gaji 2021 yang ditujukan ke 8,7 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan.
Jika masuk daftar penerima BLT Subsidi Gaji tahap 5 dan 6, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan akan dapat BSU Rp1 juta yang cairnya sekali dalam setahun.
Syarat penerima BSU 2021 sendiri WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.
Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana kepesertaannya wajib aktif hingga 30 Juni 2021.
Begini cara cek daftar penerima di link Kemnaker:
1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Berikut 3 status jika NIK KTP kamu masuk dalam daftar:
1. Status "Terdaftar" di situs Kemnaker: "Hai (nama Anda), Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."
2. Status "Terdaftar" di situs BPJS Ketenagakerjaan: "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
3. Status "Tersalurkan" melalui nomor HP pribadi kamu.
Adapun tanda BSU Subsidi Gaji tersebut bisa didapat oleh pemilik rekening apapun, baik bank BUMN maupun swasta.
Namun seperti yang sudah dijelaskan di atas, pemilik rekening non-Himbara, nantinya harus dibuatkan rekening bank BUMN terlebih dulu sebelum BSU cair.
Demikian informasi soal NIK KTP berciri-ciri ini masuk daftar 1 juta penerima BSU tahap 5 dan 6 di Desember 2021, cek statusmu bukan di link BPJS Ketenagakerjaan.***