BERITA DIY - Jangan kaget BSU Rp 1 juta masuk rekening jika muncul tanda ini, cek namamu di daftar penerima BLT Subsidi Gaji di link BPJS Ketenagakerjaan.
BSU Rp 1 juta atau BLT Subsidi Gaji merupakan salah satu program Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang digelontorkan bagi para pekerja atau karyawan bergaji d ibawah Rp 3,5 juta.
Bantuan ini diberikan kepada karyawan yang terdaftar sebagai peserta jaminan kesejahteraan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021.
BLT Subsidi Gaji ini ternyata juga diberikan kepada karyawan yang sudah tidak bekerja di perusahaan sebelumnya.
Salah satunya dialami oleh Bambang, pengguna akun medis sosial twitter @mr_deyana saat menanyakan bagaimana proses pencairan bantuan ini kepada salah satu bank penyalur, BRI.
"@kontakBRI Min saya memenuhi persyaratan penerima BSU tapi katanya harus mengisi data terlebih dahulu ke HRD sedangkan saya sudah resign dari kerjaan sebelumnya dan HRDnya susah untuk dimintai tolong terkait hal tersebut. Apakah dananya masih bisa saya cairkan di BRI?," tanya @mr_deyana pada 22 November 2021.
@mr_deyana Hai Sobat BRI, kami informasikan untuk melakukan pencairan dana BSU, silakan melakukan aktivasi rekening dan pencairan di kantor BRI terdekat kecuali Teras BRI dengan membawa e-KTP dan tanda bukti kepesertaan BPJS TKU. Dengan senang hati rekan kami akan membantu. (1)," balas @kontakBRI.
"@mr_deyana Tetap waspada Sobat BRI, akun sosial media resmi Bank BRI hanya yang bercentang biru (verified).Wujudkan Rumah Impian dengan mengunjungi KPR BRI Virtual Expo melalui website https://kprbrivirtual.com. Tks~Fadi (2)," pungkas @kontakBRI.
Lalu mengapa karyawan tersebut bisa dapat BSU Rp 1 juta? Hal ini dikarenakan memenuhi berbagai kriteria yang ditetapkan Kemnaker, di antaranya sebagai berikut:
- WNI
- Karyawan penerima upah
- Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
- Rutin membayar iuran dan aktif hingga 30 Juni 2021
- Mendapatkan upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan
- Upah di atas Rp 3,5 juta namun tidak lebih dari pembulatan ratusan ribu ke atas dari UMK/UMP dan kerja di wilayah yang masuk Lampiran 2 Permenaker Nomor 16 Tahun 2021
- Kerja di sektor yang terdampak covid-19
Perlu diketahui bahwa BSU Rp 1 juta ini langsung ditransfer ke rekening karyawan. Sehingga tidak perlu kaget jika ada uang tambahan yang masuk ke rekening.
Namun hal ini hanya berlaku bagi karyawan yang menggunakan rekening Himbara. Karyawan yang tidak punya rekening Himbara akan dibuatkan rekening baru dan mengambil bantuannya di kantor bank terdekat.
Karyawan yang ingin mengetahui BLT Subsidi Gaji milik mereka kapan cair dan ditransfer melalui bank mana, bisa login ke kemnaker.go.id.
Namun jika hanya ingin mengetahui apakah dapat BLT Subsidi Gaji ini atau tidak, bisa cek di link BPJS Ketenagakerjaan, dengan cara sebagai berikut:
- Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Gulir ke bawah hingga menemukan kolom Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
- Input NIK atau nomor induk kependudukan
- Input Nama lengkap
- Input tanggal lahir
- Input Klik kotak I'm not a robot
- Input Klik "Lanjutkan"
BSU Rp 1 juta akan masuk ke rekening jika muncul tanda seperti di bawah ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."
Karyawan yang merasa memenuhi syarat namun tidak dapat bantuan ini juga sebaiknya berkonsultasi dengan HRD atau manajemen perusahaan.
Demikianlah informasi soal BSU Rp 1 juta masuk rekening dan cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji di link BPJS Ketenagakerjaan.***