BERITA DIY - Selamat pemilik KTP ini bisa dapat BSU Rp 1 juta tanpa harus cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU masing-masing Rp 1 juta kepada 10,3 juta buruh di Indonesia.
Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk melakukan pendataan para buruh yang berhak dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 ini.
BPJS Ketenagakerjaan melakukan seleksi daftar calon penerima bantuan ini berdasarkan kriteria yang disepakati, yakni Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.
Setelah itu, Kemnaker melakukan validasi ulang dan menetapkan bank mana yang ditunjuk untuk menyalurkan BSU Rp 1 juta ini dan memberitahukannya kepada buruh melalui link kemnaker.go.id.
Para buruh juga bisa mengetahui BLT Subsidi Gaji 2021 mereka kapan cair dan disalurkan melalui bank mana dengan cara login kemnaker.go.id menggunakan alamat email atau nomor ponsel.
Mereka secara otomatis akan dapat BSU Rp 1 juta tanpa harus cek nomor KTP di link BLT Subsidi Gaji milik BPJS Ketenagakerjaan.