BERITA DIY - Tak perlu cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan, siapkan 5 berkas berikut ini untuk mencairkan BLT Subsidi Gaji di Himbara.
Bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara atau Himbara seperti BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI masih menyalurkan BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta kepada karyawan.
BSU Rp 1 juta ini akan diteruskan hingga akhir tahun dengan batas aktivasi rekening baru pada Desember 2021.
Meskipun demikian perlu diingat bahwa BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta yang diambil di Himbara ini hanya dilakukan oleh karyawan yang tidak mempunyai buku rekening dan dibuatkan secara kolektif (burekol) oleh pemerintah.
Sedangkan karyawan yang memiliki buku rekening Himbara maka bantuan BLT Subsidi Gaji mereka akan langsung masuk ke rekening.
Secara garis besar, masing-masing bank memiliki kebijakan sendiri dalam melakukan penyaluran BSU ini. Namun karyawan perlu mempersiapkan setidaknya beberapa berkas seperti eKTP, NPWP, Kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan bukti pernerima BSU.
Berikut Berita DIY rangkumkan daftar berkas yang perlu dibawa untuk mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta di Himbara: