BERITA DIY - Bantuan BLT Subsidi Gaji karyawan tahap 2 segera cair usai BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan 1,25 data calon penerima BSU kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Cek namamu apakah masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji karyawan atau BSU ini atau tidak secara online melalui berbagai cara, termasuk di link BPJS Ketenagakerjaan.
Pada Senin, 16 Agustus 2021 lalu, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengirimkan 1,25 juta data karyawan calon penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU Tahap 2.
Sebelumnya pada akhir bulan lalu BPJS Ketenagakerjaan sudah mengirimkan sebanyak 1 juta data ke Kemnaker namun jumlah BSU yang dicairkan baru kepada 947 ribu karyawan.
Setelah Kementerian Ketenagakerjaan mendapatkan data karyawan calon penerima BLT Subsidi Gaji, pihaknya kini tinggal menunggu pencairan dana BSU dari Kementerian Keuangan.
Jika anggaran tersebut sudah cair, maka dana BLT Subsidi Gaji Tahap 2 bisa langsung dicairkan ke karyawan penerima BSU, melalui berbagai bank berikut ini:
1. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
2. Bank Negara Indonesia (BNI)
3. Bank Mandiri
4. Bank Tabungan Negara (BTN)
Sedangkan karyawan yang berada di aceh akan mendapatkan BLT SUbsidi Gaji tahap 2 melalui rekening Bank Syariah Indonesia.
Karyawan yang tidak memiliki rekening bank di atas tidak perlu khawatir karena akan dicetakkan rekening baru.
BLT Subsidi Gaji rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta karyawan pada tahun 2021 ini, dengan indeks bantuan mencapai Rp1 juta per orang.
Karyawan yang ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan BLT Subsidi Gaji Tahap 2 ini atau tidak, bisa cek daftar penerima BSU dengan berbagai cara berikut ini:
1. Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
2. Login ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
3. Login ke bsu.kemnaker.go.id
4. Cek penerima melalui chat WhatsApp (WA) di nomor 0813-800-70175
Adapun cara cek online daftar penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 2 di link resmi Kemnaker adalah sebagai berikut:
1. Login ke kemnaker.go.id menggunakan akun yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu Registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang tersedia
4. Cek pemberitahuan
5. Setelah itu akan muncul notifikasi apakah terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak.
Sedangkan kriteria karyawan yang berhak dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 2 atau BSU ini adalah sebagai berikut:
1. WNI
2. penerima Upah dibuktikan dengan gaji yang didaftarkan
3. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan rutin bayar iuran hingga Juni 2021
4. Berada di Zona PPKM IV
5. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta
6. Karyawan yang bekerja pada sektor yang terdampak PPKM
7. Jika karyawan yang berada di wilayah PPKM dengan UMK di atas Rp3,5 juta, maka batasan kriteria upah dilihat dari UMK
Adapun cara untuk mengetahui apakah karyawan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak bisa dilakukan melalui Aplikasi BPJSTKU, dengan cara sebagai berikut:
- Download Aplikasi BPJSTK Mobile di AppStore atau PlayStore
- Login menggunakan username dan password akun yang dimiliki
- Setelah masuk, pilih Kartu Digital
- Setelah itu akan muncul status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak
Itulah cara cek online daftar penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 2 usai BPJS Ketenagakerjaan kirim 1,25 juta data BSU ke Kemnaker.***