Tak Dapat Subsidi Gaji? Karyawan Bisa Terima Rp 3,55 Juta Kartu Prakerja Gelombang 18, Ini Syarat dan Linknya

- 17 Agustus 2021, 19:28 WIB
ILUSTRASI - Karyawan yang tak dapat BSU subsidi gaji bisa ikut daftar Kartu Prakerja gelombang 18 dan dapat bantuan Rp 3,55 juta.
ILUSTRASI - Karyawan yang tak dapat BSU subsidi gaji bisa ikut daftar Kartu Prakerja gelombang 18 dan dapat bantuan Rp 3,55 juta. /Tangkapan layar: prakerja.go.id

BERITA DIY - Tak semua karyawan bisa mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta. Ada sejumlah syarat yang berlaku untuk mendapatkan bantuan saat pandemi Covid-19 tersebut, diatur di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Tapi karyawan tak usah khawatir. Pemerintah membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 yang dapat diikuti juga oleh para karyawan. Sehingga, jika loloa menjadi peserta Prakerja, karyawan bisa menerima bantuan Rp 3,55 juta.

Head of Communications PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan pendaftaran gelombang 18 Prakerja telah dimulai sejak tanggal 16 Agustus 2021 pukul 19.00 WIB. Namun, untuk kuota peserta, ia belum menjabarkan.

Baca Juga: Pendaftaran Dibuka Malam Ini! Ini 9 Orang yang Pasti Gagal Dapat Rp 3,55 Juta Kartu Prakerja Gelombang 18

"Kuota dan penutupan pendaftaran akan segera kami umumkan," kata dia dalam keterangan tertulisnya.

Nah, bagi para karyawan yang tertarik mendaftar gelombang 18 Kartu Prakerja, sebaiknya cermati dulu kriterianya. Berikut kriteria peserta Kartu Prakerja yang dapat bantuan Rp 3,5 juta:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

Baca Juga: Kabar Terbaru! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka Pukul 19.00 WIB, Dapatkan Bantuan Rp 3,55 Juta

2. Pencari kerja atau lulusan baru.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x