BERITA DIY - Tak semua karyawan bisa mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta. Ada sejumlah syarat yang berlaku untuk mendapatkan bantuan saat pandemi Covid-19 tersebut, diatur di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Tapi karyawan tak usah khawatir. Pemerintah membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 yang dapat diikuti juga oleh para karyawan. Sehingga, jika loloa menjadi peserta Prakerja, karyawan bisa menerima bantuan Rp 3,55 juta.
Head of Communications PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan pendaftaran gelombang 18 Prakerja telah dimulai sejak tanggal 16 Agustus 2021 pukul 19.00 WIB. Namun, untuk kuota peserta, ia belum menjabarkan.
"Kuota dan penutupan pendaftaran akan segera kami umumkan," kata dia dalam keterangan tertulisnya.
Nah, bagi para karyawan yang tertarik mendaftar gelombang 18 Kartu Prakerja, sebaiknya cermati dulu kriterianya. Berikut kriteria peserta Kartu Prakerja yang dapat bantuan Rp 3,5 juta:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Pencari kerja atau lulusan baru.