Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka, Ini Cara Registrasi Mudah Melalui Browser HP

- 17 Agustus 2021, 09:05 WIB
ILUSTRASI - Cara mudah registrasi kartu Prakerja gelombang 18 melalui browser HP.
ILUSTRASI - Cara mudah registrasi kartu Prakerja gelombang 18 melalui browser HP. /Tangkap layar: prakerja.go.id

BERITA DIY - Kartu Prakerja gelombang 18 dipastikan telah resmi dibuka. Simak cara registrasi melalui browser HP Anda dengan mudah dan praktis.

Kabar gembira bagi para calon pendaftar program kartu Prakerja gelombang 18, pasalnya melalui laman resmi program tersebut telah resmi dibuka. Sehingga para calon pendaftar dapat melakukan tahap selanjutnya.

Bagi para calon pendaftar kartu Prakerja gelombang 18 dapat melakukan pembaruan data diri yang sebelumnya telah terdapat pada dashboard. Selain itu, juga dapat melakukan registrasi pada gelombang yang telah dibuka melalui browser HP.

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja, Cek 4 Data Diri Ini Agar Lolos Daftar Gelombang 18 Dapat Bantuan Rp3,55 Juta

Kepastian soal dibukanya pendaftaran kartu Prakerja gelombang 18 ini disampaikan melalui laman instagram resmi milik program tersebut. Unggahan pengumuman pembukaan program ini dilakukan pada Senin 16 Agustus 2021.

"Gelombang 18 kartu Prakerja akan dibuka hari ini pukul 19.00 WIB," tulis keterangan dalam foto unggahan pada laman instagram @prakerja.go.id pada Senin 16 Agustus 2021. 

Dalam keterangan foto tersebut, juga diingatkan bagi calon pendaftar yang belum memiliki akun, dapat membuat akun terlebih dahulu. Selain itu, juga dianjurkan untuk melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar jika sudah memiliki akun kartu Prakerja gelombang 18.

Baca Juga: Pendaftaran Gelombang 18 Kartu Prakerja Dibuka, Cek Siapa Saja yang Berhak Terima Bantuan Rp 3,55 Juta di Sini

Kabar dibukanya kartu Prakerja gelombang 18 ini membuat calon pendaftar dapat melakukan berbagai tahapan berikutnya seperti registrasi yang selama ini telah lama dinantikan.

Lebih lanjut berikut merupakan cara registrasi yang dapat dilakukan dengan mudah melalui browser dalam HP calon pendaftar:

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x